cara-khusyu-dalam-sholat/

Cara Khusyu dalam Sholat – Pengertian shalat menurut etimologi adalah do’a dan pujian. Dengan demikian, ungkapan shalat Allah kepada Nabi-Nya, berarti pujian atau kasih sayang Allah Swt kepada Nabi Nya. Makna ini bisa kita lihat pada firman Allah yang artinya: Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya memuji Nabi, wahai orang-orang yang beriman, berdoalah untuk nabi dan ucapkanlah salam kehormatan padanya. (QS. al-Ahzab: 56).

Firman Allah Swt surat at-Taubah: 103 yang berbunyi, Artinya: Sesungguhnya do’a kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. at-Taubah: 103).

Dari pengertian di atas, dapat dipahami bahwa shalat mempunyai bentuk lahir yang dapat disaksikan oleh pandangan mata. Dan inilah pengertian yang diberikan oleh ulama fiqih, yaitu perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbiratul ikhram dan diakhiri dengan salam. Tetapi kalau ditinjau dari hakikat dan ruhnya shalat tidak hanya terletak pada gerak lahir saja, tetapi juga terletak dalam gerak jiwa dan gerak hati, dan itu tidak bisa diketahui kecuali oleh Allah Swt.

Kalau hati dan jiwa sudah bisa dipadukan dengan badan (melalui gerakan shalat yang benar), dikonsentrasikan dan di pusatkan sesungguh-sungguhnya dalam menyembah Allah Swt barulah dapat dikatakan shalat.1 Sedang makna shalat bagi kalangan Ahli Tasawuf lebih dilihat dari sisi ruh (jiwa) atau hakikat shalat.

Menurut kalangan ini, shalat sering diartikan sebagai: “Menghadapkan hati kepada Allah sehingga dapat mendatangkan rasa takut kepada-Nya dan menanamkan dalam jiwa rasa keagungan–Nya dan kesempurnaan-Nya”. Sedang ruh shalat adalah “berharap kepada Allah dengan sepenuh jiwa dengan segala khusyu’ di hadapan-Nya dengan berikhlas bagi-Nya serta hadir dalam berdzikir, berdo’a dan memuji.2

Dikatakan pula bahwa hakikat shalat ialah: melahirkan hajat dan kebutuhan kita pada Allah yang kita sembah, dengan beberapa perkataan dan beberapa gerakan tubuh. Lantaran demikian shalat dikatakan do’a.

Dalam Islam beberapa definisi di atas baik dari kalangan Ahli Fiqih dan Ahli Tasawuf di atas tentu tidak saling bertentangan. Tetapi, keduanya saling melengkapi. Bahkan, keduanya harus dipahami oleh setiap Muslim.

Bayangan sederhananya adalah, orang yang shalatnya rajin, tetapi ia sering melakukan kedzaliman dan keresahan di masyarakat, tentu tidak baik. Demikian sebaliknya, orang yang tidak pernah shalat tetapi ia mampu menciptakan kesalehan sosial di masyarakat, tentu tidak dibenarkan juga.

Yang benar adalah, shalatnya benar dan pada saat yang sama ia mampu memaknai bacaan dan gerakan shalat sehingga ia mampu menjadi penebar rahmah di masyarakat.Untuk mencapai shalat yang sempurna, shalat harus dilakukan dengan memenuhi syarat, rukun dan ketentuan lain serta diikuti dengan gerakan kejiwaan. Dan ibadah shalat itu akan berdampak pada sikap mental dalam kehidupan sehari-hari. Mereka yang telah melakukan shalat dengan baik tidak hanya mengarahkan hati yang tenang, tetapi juga dapat mencegah dirinya dari perbuatan keji dan mungkar.

Pengertian Khusyu’

Adapun pengertian khusyu’ secara etimologi berarti tunduk, takluk, menyerah.3 Sedangkan shalat berarti berdo’a.4 atau shalat berarti sembahyang, jadi yang dimaksud khusyu’ dalam shalat adalah tunduk, patuh, menyerah dalam berdo’a dan sembahyang. Khusyu’ merupakan perkara besar dalam shalat yang telah dijadikan Allah sifat pertama bagi orang-orang yang beriman.

Dalam al-Qur’an disebutkan shalat orang-orang yang khusyu’ yaitu: Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman yaitu orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya (Q.S. Al-Mu’minun 1-2).Kemudian dalam surat al-Baqarah ayat 45 Allah SWT. berfirman: Dan jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu dan sesungguhnya sabar dan shalat itu berat rasanya kecuali bagi orang-orang yang khusyu’ (Q.S. Al-Baqarah: 45).

Selain itu dalam al-Qur’an surat al-Baqarah. 238, Allah SWT. berfirman: “Peliharalah shalat (mu) dan peliharalah shalat wustho berdirilah untuk Allah (dalam shalat) dengan khusyu’ (Q.S. al-Baqarah. 238).

Sedangkan khusyu’ menurut beberapa ulama dalam bukunya Hasby Ash-Shiddiqy yang berjudul “Pedoman Shalat” adalah sebagai berikut:Sebagian ulama, “Khusyu ialah memejamkan mata (penglihatan) dan merendahkan suara”.

Ali bin Abi Thalib r.a.: “Khusyu’ ialah berpaling kekanan dan kekiri di dalam shalat.”

Amr Ibnu Dinar: “Khusyu ialah tenang dan bagus kelakuannya”.

Ibnu Sirin: “Khusyu’ ialah tiada mengangkat pandangan dari tempat sujud”.

Ibnu Jubair: “Khusyu ialah mengarahkan pikiran kepada shalat, sehingga tidak mengetahui orang di sebelah kanan dan kiri”.

Atha: “Khusyu ialah tiada mempermainkan tangan, tiada memegang-megang badan dalam shalat.5

Dalam melaksanakan shalat, perlunya memperhatikan gerakan dan bacaan apa saja yang wajib maupun yang sunnah dikerjakan dalam shalat. Demikian pula tentang persyaratan yang harus dipenuhi mengenai kebersihan pakaian, tempat shalat, dan anggota tubuh kita ketika hendak memulai shalat dan juga selama mengerjakannya. Akan tetapi yang demikian itu saja tidak cukup. Karena tujuan utama shalat adalah mengingat Allah SWT.

Dengan demikian sudah seharusnyalah, shalat yang kita laksanakan secara rutin dan dalam waktu-waktu tertentu sepanjang hari, dapat menjadi pengingat bagi kita untuk senantiasa menyadari bahwa Allah SWT senantiasa mengetahui apa saja yang kita lakukan. Dan karenanya pula, hal itu menjadi seyogyanya menjadi pendorong terbaik agar kita selalu berupaya berbuat hal-hal yang mendatangkan keridhaan-Nya dan mencegah kita dari perbuatan keji dan mungkar.

Oleh sebab itu disamping mengetahui tentang hal-hal yang berkaitan dengan bacaan serta gerakan fisik dalam shalat, wajib pula mengetahui tentang makna-makna batiniah yang tidak boleh diabaikan. Yaitu demi menjadikan shalat benar-benar sebagai sarana bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah SWT.

Manfaat dan keutamaan Shalat yang Khusyu’

Shalat merupakan sarana hubungan (shilah) antara hamba dengan Rabb-nya. Shalat juga membantu seseorang untuk melepaskan diri dari keterkaitan (ta’alluq) dengan dunia. Dalam shalat manusia memasrahkan diri dengan segenap jiwa raga, memalingkan semua urusan dunia dengan selalu mengagungkan agama Allah.

Hubungan manusia dengan Tuhannya dalam shalat menimbulkan perasaan tenang, damai dan terasa lepas semua beban yang ada.Adapun manfaat shalat yang dapat diambil yaitu:

a. supaya manusia menyembah hanya kepada Allah saja, tunduk dan sujud kepadanya, sebagai firman Allah surat Thaha ayat 14. Artinya: “Tidak ada tuhan selain aku, maka sembahlah aku (Q. S. Thaha: 14).

b. Supaya manusia selalu ingat pada Allah yang memberikan hidup dan kehidupan, sebagaimana firman Allah: Artinya: Dirikanlah shalat, shalat itu untuk dzikir/mengiangat kepada-Ku (Q. S. Thaha: 14).

c. Supaya manusia terhindar dari melakukan perbuatan mungkar dan keji, yang akan mendatangkan kehancuran, sebagaimana firman Allah Surat al-Ankabut ayat 45 Artinya; Sesungguhnya shalat itu mencega perbuatan keji dan mungkar. (Q.S. Al-Ankabut: 45)

Adapun keutamaan shalat khusyu’ menurut Abdullah Gimnastiar ialah: 6

a. Sebagai pembuka pintu hikmah

Kebahagiaan yang paling mahal sebenarnya ialah ketika seseorang disingkapkan tirai hatinya oleh Allah, sehingga, ia dapat memahami hikmah di balik setiap kejadian yang dialaminya. Bahkan ia akan sangat sedikit sekali merasakan kekecewaan atau terpukul akibat kejadian yang tidak diduga-duga.

Bagi orang yang shalatnya terjaga dengan baik, maka berkahnya adalah kelapangan hati dan khusnudhan (prasangka baik) terhadap segala kejadian yang menimpa. Kejadian yang menimpa betul-betul dipahami sebagai rizki yang sangat besar dari Allah. Imbasnya ialah ia akan selalu jernih hati menikmati berbagai episode kejadian hidup.

b. Benteng dari kemaksiatan

Shalat ketika dikerjakan dengan penuh kekhusyu’an, maka takkan ada seorang ahli shalat yang khusyu’ menjadi orang yang bergemilang kekejian. Takkan ada pezina yang ahli shalat khusyu’, takkan ada perampok keji yang ahli shalat khusyu’.

Kalau ada orang yang melakukan shalat, tetapi tetap berbuat maksiat, maka tentu saja kekhusyu’annya sangat diragukan. Karena, bila seseorang berusaha sungguh-sungguh menjaga shalatnya dengan baik, maka Allah mengetahui perjuanganya, tentu saja tidak akan menyia-nyiakan kegigihan hamba yang mendekatinya.

Jadi bila kita masih ringan dan mudah tergelincir dalam berbuat maksiat, itu bisa jadi merupakan indikasi bahwa kualitas shalat kita masih buruk dan perlu segera diperbaiki.

c. Mengundang pertolongan Allah

Dalam surat Al-Baqarah ayat 45 Allah berfirman: Artinya: Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat (Q.S. Al-Baqarah : 45)

Shalat itu bagaikan kunci sebuah lemari yang berisi harapan-harapan kita. Akan menjadi mimpi jikalau kita menginginkan segera datangnya pertolongan Allah, tetapi kita tidak pernah memperdulikan mutu shalat yang kita lakukan, bagai menginginkan isi lemari tapi tidak memiliki kuncinya. Oleh karena itu kegigihan kita dalam memperbaiki shalat serta kesungguhan dalam memperbanyak sujud, berarti kesungguhan kita dalam membuka kunci pertolongan Allah.

d. Penggugur dosa.

Shalat bila dikerjakan dengan penuh kekhusyuan, maka akan menjadi seseorang siap untuk mati setiap saat, karena memiliki bekal yang cukup untuk pulang kehadapanya.
Jika kita ingin mengetahui serta ingin mengambil manfaatnya dalam pelaksanaan kehidupan sehari-hari, maka harus mencari dan mengumpulkan syarat dan batas khusyu’ itu karena tanda-tanda itu telah ditunjukkan dalam ayat-ayat firman Allah dalam surat al-Fath ayat 29 yang artinya:

Dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka: kamu lihat mereka ruku dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. (Q.S. al-Fath : 29).

Shalat yang khusyu’ (mencari keridhaan-Nya dan telah diridhai-Nya) telah ditandai dengan bekas (sujud) yang terdapat dalam muka mushalli.7 Pengertian ayat ini secara harfiyah tidak berlawanan dengan hukum fisika modern, ilmu faal (teknologi), ilmu dialektika dan lain-lain. Orang yang telah diberi bekas pada bagian tempat sujud sebagai tanda hamba yang telah diterima pengabdiannya akan sangat bahagia dalam hidupnya.

Tanda-tanda Orang yang Khusyu dalam Sholat

Secara simbolis tanda-tanda itu ditafsirkan lagi pada tanda-tanda lain pada wajah misalnya pandangan mata yang bening karena sering bercermin kehadapan yang maha suci, senyum ikhlas selalu muncul akibat pembiasaan taqwa sabar dan ridha, tutur bahasa yang baik, lembut dan rendah hati akibat pembacaan menbaca kalimat- kalimat suci.

a. Perbuatan Keji dan Mungkar akan Lenyap

Pada surat al-Ankabut telah diterangkan, jika shalat yang sebenarnya telah dicapai (khusyu) maka perbuatan keji dan mungkar akan lenyap. Tidak perlu ditegaskan lagi karena alam telah dilengkapi oleh Tuhan dengan jalinan ketertiban hukum sebab akibat yang sangat rapih.

b. Bekerja dengan baik-baik dalam menghiasi kehidupan

Efek yang akan didapat nanti bertimbal balik dengan apa yang diusahakan; yaitu terhindar dari kerja yang buruk jadi kerja yang baik-baik akan menghiasi kehidupan sehari-hari, ini merupakan ciri-ciri kedua tanda-tanda orang telah khusyu’. Allah berfirman dalam Q.S.al-Maarij : 19-23 yang artinya:

Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir, apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah, dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat, yang mereka itu tetap mengerjakan shalatnya. (Q.S. al-Maarij : 19-23)

c. Tidak berkeluh Kesah dengan Keterbatasan dan memiliki ketentraman batin

Ciri berikutnya, dua tanda sekaligus. Orang-orang yang mendirikan shalat akan terhindar dari sifat-sifat umum manusia tidak akan berkeluh kesah dalam kesusahan dan kemiskinan dan tak ada kikir, kalau mendapatkan kebaikan dan kekayaan mushalli akan kelihatan sabar, pemurah dan kasih sayang dalam berbagai keadaan.

Allah berfirman dalam Q.S. Thaha: 14 yang artinya : Sesengguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku (Q.S. Thaha: 14).

Allah berfirman dalam Q.S. Ar-ro’du: 28 yang artinya : (yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah lah hati menjadi tenteram (Q.S. Ar-ro’du: 28).

Ayat di atas menjelaskan bahwa hati yang tenteram hanya di dapat dengan cara mendirikan shalat. Seseorang yang telah khusyu’ shalatnya, akan mendapatkan ketenteraman hati meskipun dalam kondisi yang sulit; dan betapapun juga tersembunyi ketentraman hati itu di dalam dada, akan memberi bekas kepada wajah dan tingkah laku seseorang ketenangan dan ketentraman batin.

d. Diberi Kecukupan Rezeki

Allah berfirman yang artinya: “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakanya. kami tidak meminta rizki kepadamu, Kamilah yang memberi rizki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertaqwa. (Q.S. Toha :132).

Masalah rizki adalah masalah pokok kehidupan, meliputi, kebutuhan lahir maupun batin manusia. Persoalan inilah yang dicari oleh manusia pagi dan petang. Sebagaimana firman Allah SWT: “Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan. (Q.S. Ar-Ruum: 23).

Namun, bagi orang yang bersabar melakukan shalat, jaminan (rizki) telah diberikan oleh Allah sehingga terdapat pula kesabarannya ketika melakukan tugas hidup itu. Mengusahakan dan melengkapinya, ia telah dikaruniai ketenangan dan ketentraman lahir batin, serta bersabar atas apa saja yang terjadi atas dirinya.

Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’ (Q.S. al- Baqarah.45).

e. Selalu terlihat penuh kesabaran dalam setiap keadaan

Ciri shalat khusyu’ berikutnya adalah sabar. Orang sabar tak menghiraukan penolong lain selain Allah. walaupun itu berat. Jika susunan itu dibalikkan untuk menggali pengertian yang ada di dalamnya akan terdapat pengertian al-Mukminun ayat 1-2 yang artinya : “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya. (Q.S. al-Mukminun : 1-2).

f. Memiliki Kebahagiaan Lahir dan Batin

Ciri berikutnya, orang yang telah khusyu’ shalatnya, mereka berbahagia lahir dan batin di dalam maupun di luar shalat.

Mencermati dari ciri shalat yang khusyu’, maka muslim yang mendirikannya selalu dalam keadaan tenang, sabar, dan bahagia dalam menjalani kehidupan ini.

Dalam prosesnya shalat yang dilaksanakan dengan khusyu’ terdapat nilai pendidikan diantaranya ialah melatih kita untuk mengetahui bacaan serta menghayati shalat secara benar sehingga tujuan shalat dapat terarah dengan baik dan sempurna, dilihat dari aspek pendidikan moral, shalat khusyu’ akan dapat membentuk akhlak mulia, dari pendidikan spiritual dapat melatih shalat lebih khusyu’ dan lebih dekat dengan Allah, juga secara psikologis dapat mendidik jiwa menjadi lebih tenang.

Ciri-ciri tambahan Orang yang khusyu’ dalam Sholatnya

a. Gemetarnya hati

Yaitu ketika mendengar ayat-ayat Allah, sifat-sifat-Nya, keagungan-Nya, Kekuasaan-Nya, dengan spontan timbul rasa takut dalam hatinya. Besarnya rasa takut ini kemudian berakibat hatinya gemetar. Inilah tanda-tanda orang mukmin yang sejati.

Maksud dari hati gemetar di atas, bukan berarti takut, stres, deg-degan, atau hal-hal yang bersifat negatif. Melainkan begitu dekatnya hati kepada Allah SWT, sehingga ketika melihat, mendengar dan merasakan segala kekuasaan Allah, hati akan terasa kecil dan hina. Hal ini akan dapat mendorong hati untuk lebih dekat, akrab, hangat dalam mendekatkan diri pada Tuhannya.

b. Reaksi fisik

Perasaan khusyu’ pada diri seorang hamba yang beriman bisa membuat adanya reaksi fisik tertentu, seperti kulitnya merinding. Perasaan merinding juga dikarenakan hati terasa begitu dekat pada Allah SWT .

c. Tangisan

Ekspresi kekhusyu’an seorang hamba dengan tangisan atau cucuran air mata, nampaknya bisa menambah kedekatan hamba kepada Tuhannya. Hal inilah yang dicatat dalam Al-Qur’an surat al-Isra: 109 yang artinya: “Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu. (Q.S. al-isra: 109).

Ekspresi kekhusyu’an dengan tangisan di atas, merupakan suatu penghayatan dari hati dalam bertutur kata, bersikap, bertingkah laku selama hidup. Semuanya itu dipertaruhkan dihadapan Allah, oleh sebab itu seseorang akan merasa hina dihadapan-Nya, karena hanya Allah lah yang paling sempurna.

d. Ketenangan.

Kekhusyu’an seorang hamba dapat dilihat dari fisiknya yang tenang dan jiwanya yang tenang dalam beribadah. Ketenangan di atas merupakan keikhlasan seseorang dalam melaksanakan ibadah kepada Allah SWT.

Shalat merupakan ibadah yang paling fundamental dalam Islam. Ia bukan sekadar kewajiban bagi setiap Muslim, tetapi (seharusnya) merupakan kebutuhan manusia secara spiritualitas. Shalat berasal dari kata shalla-yushalli-shalat-shilat, yang berarti hubungan.

Dalam konteks sufisme, shalat berarti adanya keterjalinan atau hubungan vertikal antara makhluk dan Khalik, antara hamba dan Tuhannya. Shalat merupakan wahana untuk mendekatkan diri pada Tuhan, ber-taqarrub kepada Allah SWT, penguasa jagat raya ini.

Oleh karena itu, seorang Mukmin yang benar-benar shalat, jiwanya tenang dan pikirannya lapang.Rasa khusyu’ dalam shalat tidak hanya di lakukan dalam hati saja, tetapi seluruh aktivitas fisik ketika shalat pun harus betul-betul mengekspresikan hati yang khusyu’.

Karena, khusyu’ tidaknya anggota badan bisa mempengaruhi rasa kekhusyu’an hati. Bahkan khusyu dan tidaknya hati seseorang ketika melaksanakan shalat, bisa dilihat dari anggota badannya. Misalnya orang yang memainkan jenggotnya ketika shalat, itu adalah salah satu bukti keterkaitan antara hati dengan anggota badan.

Keterangan-keterangan lain yang menguatkan bahwa rasa khusyu’nya hati akan dipengaruhi sikap tenangnya anggota badan ketika melaksanakan shalat, bisa dilihat dalam surat al-Mukminun ayat 1-2, yang artinya: Beruntunglah orang-orang yang beriman (mukmin), yaitu mereka yang khusyu’ dalam shalatnya. (Qs. al-Mukminun: 1-2).

Kesimpulan maksud khusyu’ dalam ayat di atas, bisa kita lihat pada penjelasan Ibnu ‘Abbas. Ia menjelaskan bahwa yang di maksud dengan khusyu’ pada ayat di atas mencakup dua aspek: pertama, rasa takut dan rendah hati dalam hati; kedua, tenangnya seluruh anggota badan (termasuk pandangan matanya).8

Hukum Shalat Khusyu

Mengenai hukum shalat khusyu’, muncul perbedaan pendapat di kalangan ulama, apakah khusyu itu menjadi syarat sah atau menjadi salah satu rukun shalat yang menentukan sah atau batalnya shalat. Di bawah ini dicantumkan beberapa pendapat tentang hukum khusyu’.:

a. Menurut Imam al-Qurtubi dalam kitab tafsirnya, hukum khusyu’ itu apakah rukun atau merupakan syarat sah atau hanya penyempurnaan shalat, ada dua pendapat: Pertama, khusyu’ merupakan rukun shalat dan inilah yang benar. Kedua, merupakan kesempurnaan shalat.

b. Menurut al-Haitamy khusyu’ merupakan sunnah dalam shalat.Akan tetapi khusyu itu mesti ada. Karena tanpa khusyu’ shalatnya akan kosong tidak mendapatkan pahala. Berbeda dengan pendapat yang menyatakan bahwa menghadirkan hati dan tenangnya anggota badan itu merupakan wajib dalam shalat.

c. Menurut as-Shan’any ditegaskan bahwa ada pebedaan tentang kewajiban khusyu’ di dalam shalat. Menurut jumhur ulama khusyu’ tidak wajib. Imam Nawawy juga menegaskan ulama telah ijma’ bahwa khusyu’ tidaklah wajib.

d. Menurut imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin, mengemukakan dalil tentang mensyaratkan khusyu’ dan hadirnya hati di dalam shalat antara lain Firman Allah: Artinya: Sesengguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku (Q.S. Thaha: 14).

Tata Cara Menghadirkan Kekhusyuan dalam Sholat

Meskipun secara batin tidak bisa dipastikan apakah seseorang khusyu’ atau tidak dalam shalatnya, tetapi ini bisa dilihat dari sikap dzahirnya. Dengan sikap dzahir ini, dapat dilihat bahwa seorang sedang shalat dengan khusyu’. Dalam hal ini, al-Hafidz Ibnu Rajab al- Hilali, menuturkan, bahwa sifat – sifat shalat khusyu di antaranya :

a. Meletakkan tangan kanan pada tangan kiri saat berdiri sebelum ruku’. Sikap seperti itu menunjukkan bahwa shalat seseorang khusyu’. Tindakan seperti itu menunjukkan ketundukan dihadapan Allah Swt.

b. Seluruh anggota tubuh (fisik) Thumakninah (tenang) dalam setiap gerakan.

Sikap yang tenang dalam shalat mengandung arti bahwa setiap gerakan shalat dilakukan dengan tidak terburu-buru. Semua gerakan shalat dilakukan dengan sempurna. Karena dengan ketenangan akan mudah untuk mendapatkan rasa khusyu’.

c. Hati menghadap hanya kepada Allah Swt tidak kepada selain-Nya

Hal ini dapat dipahami dengan dua keadaan: Pertama, hati tidak berpaling kepada Allah Swt, dan mengosongkan hati dari semua hal selain aktivitas shalat. Kedua, hati dan penglihatan mata tidak berpaling ke kanan dan ke kiri. Pandangan mata tertuju ke tempat sujud, sedang hati menghadap kepada Allah Swt.

d. Ruku’, dengan menunjukkan ketundukan dan kepatuhan disertai dengan ketundukan hati kepada Allah Swt.

e. Sujud dengan menundukkan kepala sejajar dengan bumi sebagai bukti ketaatan dan kepatuhan.

Ketika seseorang yang shalat merendahkan kepala yang menjadi anggota badan paling mulia dan sejajar dengan kaki serta muka mencium bumi, pada saat itulah manusia harus menyadari bahwa ia sangat hina dan tidak ada apa-apanya bila dibandingkan dengan kekuasaan dan keagungan Allah Swt. Lebih dalam lagi, manusia harus menyadari juga bahwa dulu ia diciptakan Allah dari tanah, maka ia pun akan kembali dikubur dalam tanah.

f. Menyifati Allah dengan sifat yang agung.

Selain dengan sikap ruku’ dan sujud, kekhusyu’an seorang hamba kepada Allah disempurnakan dengan ungkapan pujian yang menunjukkan kemuliaan, kebesaran, keagungan, dan ketinggian sifat-sifat-Nya. Dengan demikian segala aktivitas yang dilakukan dalam ibadah shalat tidak ada yang sia-sia. Namun mengandung makna dan manfaat terhadap jasmani dan rohani untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah.

Catatan Kaki

1. Abu Sangkan, Pelatihan Shalat Khusyu’ hlm. 51-52
2. Kartini Kartono, Higiene Mental, (Bandung: Mandar Maju, 2000), hlm. 17
3. Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga, (Jakarta: Balai Pustaka, 2005). hlm 1270
4. Masri Singarimbun dan Sofian Effendi. Metode Penelitian Survei, (Jakarta: LP3ES,
1982), hlm. 213
5. Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Pedoman Shalat, (Semarang: Pustaka
Rizki Putra, 2001), hlm. 51-52
6. Abdullah Gimnastiar, Kiat Shalat Khusyu’, (Bandung: Khas MQ, 2005), hlm 10
7. Mushalli itu bentuk isim fail dari isim fiil madhi shalla yang mempunyai arti orang
yang telah mendirikan shalat . lihat Ahmad Warson Munawir, Kamus al-Munawir Arab-Indonesia, (Yogyakarta: Pustaka Progresif 1991)
8. Abdullah Syafi’I dan Juhdi Rifai, Meraih Nikmat Shalat Khusyu’, (Jakarta: Alifbata,
2006), hlm. 54

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *