Tongkrongan Islami – Sebagai umat Islam, kita setiap hari pasti berdo’a untuk beribadah dan memohon kepada Allah SWT. Ibadah Sholat sendiri termasuk salah satu cara umat muslim berdo’a kepada Allah. Namun dalam kehidupan kita sehari- hari masih sering ada yang bertanya, “Bolehkah berdo’a dengan bahasa non Arab?” Karena dengan itulah do’a yang bisa ia pahami.
Mengenai do’a dengan bahasa non Arab ini akan kita kupas tuntas penjelasan dan hkumnya. Berikut penjelasan singkatnya.
Syaikh Sholih Al Munajid hafizhohullah dalam situs beliau Al Islam Sual wa Jawab memberikan penjelasan, “Jika orang yang shalat mampu berdoa dengan bahasa Arab, maka ia tidak boleh berdo’a dengan bahasa selainnya. Namun jika orang yang shalat tersebut tidak mampu berdo’a dengan bahasa Arab, maka tidak mengapa ia berdo’a dengan bahasa yang ia pahami sambil ia terus mempelajari bahasa Arab (agar semakin baik ibadahnya, -pen).
Do’a Dengan Bahasa Non Arab Boleh Jika Diluar Shalat
Adapun do’a di luar shalat, maka tidak mengapa jika menggunakan bahasa non Arab. Do’a sesudah sholat saat kita memohon kepada Allah seperti ini sama sekali tidak ada masalah. Terlebih lagi jika hatinya bisa semakin hadir atau dalam artian lain semakin memahami do’a yang ia panjatkan.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menerangkan,
وَالدُّعَاءُ يَجُوزُ بِالْعَرَبِيَّةِ وَبِغَيْرِ الْعَرَبِيَّةِ وَاَللَّهُ سُبْحَانَهُ يَعْلَمُ قَصْدَ الدَّاعِي وَمُرَادَهُ وَإِنْ لَمْ يُقَوِّمْ لِسَانَهُ فَإِنَّهُ يَعْلَمُ ضَجِيجَ الْأَصْوَاتِ بِاخْتِلَافِ اللُّغَاتِ عَلَى تَنَوُّعِ الْحَاجَاتِ .
“Berdo’a boleh dengan bahasa Arab dan bahasa non Arab. Allah subhanahu wa ta’ala tentu saja mengetahui setiap maksud hamba walaupun lisannya pun tidak bisa menyuarakan. Allah Maha Mengetahui setiap do’a dalam berbagai bahasa pun itu dan Dia pun Maha Mengetahui setiap kebutuhan yang dipanjatkan”.
Hukum Membaca Doa Selain Bahasa Arab
Hukum membaca doa dengan selain bahasa Arab dapat dirinci sebagai berikut:
• Bila doa yang diucapkan merupakan sebuah doa yang sifatnya umum serta lafalnya tidak ada dalam Alquran juga Sunah maka kita boleh memakai bahasa selain bahasa Arab. Contoh: bahasa Indonesia. Seperti Doa meminta tambahan rezeki ataupun meminta agar disegerakan untuk berjumpa dengan jodoh.
• Bila doanya terkait dengan amalan tertentu dan lafalnya sudah ada dalam Alquran ataupun Sunah maka kita harus berdoa dengan memakai bahasa Arab. Misalnya: Doa setelah berwudhu, doasetelah adzan, doa masuk kamar mandi, dan sebagainya.
Kesalahan- Kesalahan Dalam Berdoa
Putus asa dari dikabulkannya do’a dan terlalu tergesa-gesa ingin dikabulkan. Perbuatan ini termasuk penghalang dikabulkannya sebuah do’a. Hadits Riwayat Imam Al-Bukhary dan Muslim bahwa Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
يُسْتَجَابُ أَحَدُكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ, يَقُوْلُ: دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِي
“Akan dikabulkan do’a salah seorang di antara kalian sepanjang dia tidak tergesa-gesa (dalam berdo’a), dia mengatakan, “Saya sudah berdo’a tapi belum dikabulkan”.
Selain itu orang yang berdo’a hendaknya yakin do’anya dikabulkan. Karena dia berdo’a kepada Yang Maha Pemurah dan Maha Baik. Allah -Ta’ala- berfirman:
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ
“Dan Tuhanmu berfirman: “Berdo`alah kepada-Ku, niscaya akan Kukabulkan bagi kalian”. (QS. Ghafir: 60)
Melampaui batas dalam berdo’a, misalnya dia berdo’a untuk suatu dosa atau untuk memutuskan silaturahmi. Kesalahan dalam berdoa seperti ini termasuk menjadi penghalang dikabulkannya sebuah do’a. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- telah bersabda:
سَيَكُوْنُ قَوْمٌ يَعْتَدُوْنَ فِي الدُّعَاءِ
“Kelak akan ada kaum yang melampaui batas dalam berdo’a”.
Riwayat Ahmad, Abu Daud, dan selain keduanya, dan hadits ini hasan.
Allah -Ta’ala- berfirman:
ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
“Berdo`alah kepada Tuhan kalian dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas”. (QS. Al-A’raf: 55).